Categories :

Bagaimana cara mengurus SKCK online?

Bagaimana cara mengurus SKCK online?

Berikut adalah cara membuat SKCK online:

  1. Kunjungi laman skck.polri.go.id.
  2. Klik ‘Form Pendaftaran’
  3. Isi formulir pendaftaran, meliputi satwil yang dituju, data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan lainnya.
  4. Unggah foto sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Membuat SKCK 2021?

Cara Membuat SKCK baru

  1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  2. Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

Berapa lama proses SKCK online?

Pemohon membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih saat mendaftar secara online. Isi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian. Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhakan waktu sekitar 5-10 menit.

Apakah SKCK perlu surat pengantar?

Bagi pemohon yang ingin membuat SKCK baru, dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut: Surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon. Fotokopi KTP atau SIM sesuai domisili yang tertera pada surat pengantar dari kantor kelurahan. Fotokopi akta kelahiran.

Berapa Bayar SKCK online?

Untuk biaya pembuatan SKCK online sama dengan SKCK dengan datang langsung ke kantor polisi, yakni sebesar Rp 10.000 sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

Bikin SKCK bisa di mana saja?

Selain itu, dalam syarat membuat SKCK, permohonan SKCK di kantor Polsek dan Polres harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon. Untuk biaya pembuatan sebagai syarat membuat SKCK, Polri mengenakan tarif sebesar Rp 10.000 yang bisa disetorkan kepada petugas Polri di tempat dan masuk sebagai PNBP.

Berapa biaya SKCK 2021?

Untuk biaya pembuatan sebagai syarat membuat SKCK, Polri mengenakan tarif sebesar Rp 10.000 yang bisa disetorkan kepada petugas Polri di tempat dan masuk sebagai PNBP.

Hari apa saja Polsek melayani pembuatan SKCK?

Pastikan Anda datang ke Polsek atau Polres pada jam operasional pelayanan, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00. Silakan Anda langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah Anda siapkan.

Berapa lama proses SKCK?

Pembuatan SKCK secara manual bisa dilakukan di Polsek atau Polres setempat. Prosesnya pun kurang dari 30 menit dan sudah legalisir, dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap.

Apakah SKCK online langsung jadi?

Ada beberapa orang yang menganggap bahwa mengurus SKCK merepotkan. Padahal jika kamu mengetahui prosedurnya dan sudah memenuhi persyaratan dokumen sebagai cara membuat SKCK, maka membuat SKCK adalah mudah dan bisa langsung jadi dalam 1 hari.

Apa saja yang harus dibawa saat membuat SKCK?

Syarat pembuatan SKCK baru:

  1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

Apakah membuat SKCK bayar?

Untuk membuat sebuah SKCK tidaklah gratis dan membutuhkan Anda untuk membayar sejumlah uang sesuai dengan peraturan yang sudah disebutkan. Di bawah ini merupakan rincian undang – undang yang mengatur biaya pembuatan SKCK yang dilansir dari Humas Polri: UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)